Translate

Jumat, 12 April 2013

MASYARAKAT



Masyarakat sebagai community, dapat dilihat dari dua sudut pandang. Pertama, memandang community sebagai unsur statis, artinya community terbentuk dalam suatu wadah atau tempat dengan batas-batas tertentu, maka ia menunjukkan bagian dari kesatuan-kesatuan masyarakat sehingga ia dapat pula disebut sebagai masyarakat setempat, misalnya kampung, dusun atau kota-kota kecil. Kedua, community dipandang sebagai unsur yang dinamis, artingya menyangkut suatu proses-(nya) yang terbentuk melalui faktor pisikologis dan hubungan antar manusia, maka didalamnya ada yang sifatnya fungsional. Dalam hal ini dapat diambil masyarakat pegawai negeri sipil, masyarakat ekonomi, mahasiswa, dan sebagainya (Abdul Syani dalam Basrowi, 2005: 37)
Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurus suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu, dan terikat oleh satu rasa identitas bersama (Koentjaraningrat, 2009: 118)

The largest grouping in which common customs, traditions, attitudes, and feelings of unity are operative (J.L. Gillin dan J.P. Gillin dalam Koentjaraningrat, 2009: 118)
Ø  Ciri Masyarakat
Menurut Durkheim, masyarakat bukanlah hanya sekedar suatu penjumlahan individu semata, melainkan suatu sistem yang dibentuk dari hubungan antar mereka (anggota masyarakat),sehingga menampilkan suatu realita tertentu yang mempunyai ciri-cirinya sendiri.
1.    Soerjono Soekanto (1986) menyatakan, bahwa sebagai suatu pergaulan hidup atau suatu bentuk kehidupan bersama manusia, maka masyarakat itu mempunyai ciri-ciri pokok , yaitu sebagai berikut :
a.         Manusia yang hidup bersama.Di dalam ilmu sosial tak ada ukuran yang mutlak ataupun angka yang pasti untuk menentukan berapa jumlah manusia yang harus ada. Akan tetapi, secara teoretis, agka minimumnya ada dua orang yang hidup bersama.
b.         Becampur untuk waktu yang cukup lama. Kumpulan dari manusia tidaklah sama dengan kumpulan benda-benda mati,seperti kursi.meja,dan sebagainya, karena berkumpulnya manusia akan timbul manusia-manusia baru. Manusia itu juga dapat bercakap-cakap, merasa dan mengerti; mempunyai keinginan-keinginan untuk menyampaikan kwsan-kesan atau perasaan-perasaanya. Sebagai akibat hidup bersama itu, timbullah sistem komunikasi dan timbullah peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara manusia dan kelompok tersebut.
c.         Mereka sadar bahwa mereka merupakan suatu kesatuan.
d.        Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan, oleh karena setiap anggota kelompok merasa dirinya terikat suatu dengan lainya.
Ciri-ciri masyarakat di atas selaras dengan definisi masyarakat yang telah dikemukakan sebelumnya,bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang besar dan mempunyai kebiasaan,tradisi,sikap, dan  perasaan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil yang mempunyai hubungan yang erat satu sama lain.
2.         Abu Ahmadi (1985) menyatakan, bahwa masyarakat harus mempunyai ciri-ciri;
a.       harus ada pengumpulan manusia dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang;
b.      telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu;
c.       adanya aturan-aturan  atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
3.         Abdul Syani (2003) menyebutkan, masyarakat ditandai oleh  ciri-ciri:
a.       Adanya interaksi;
b.      Ikatan pola tingkah laku yang khas di dalam semua aspek kehidupan yang bersifat mantap dan kontinu;
c.       Adanya rasa identitas  terhadap kelompok,  dimana individu yang bersangkutan menjadi anggota kelompoknya.
4.         Marion Lievy mengemukakan empat ciri untuk dapat disebut masyarakat:
a.       Kemampuan bertahan melebihi masa hidup seseorang individu;
b.      Rekeutmen seluruh atau sebagian anggota melalui produksi;
c.       Kesetiaan pada suatu sistem tindakan utama bersama;
5.      Talcott Parsons (1968) pun merumuskan kriteria bagi adanya masyarakat:
a.    Suatu sistem sosial yang swasembada (selfsubsistent);
b.    Melebihi masa hidup individu normal;
c.    Merekrut anggota secara reproduksi biologis;
d.   Melakukan sosialisasi terhadap generasi berikutnya.
6.       Edward Shils, menekankan pada aspek pemenuhan keperluan sendiri (selfsufficiency) yang di baginya dalam tiga komponen:
a.    Pengaturan diri;
b.    Reproduksi sendiri;
c.    Penciptaan diri (self-regulation, self-reproduction,self-generation).
Berdasarkan ciri-ciri masyarakat di atas,berarti masyarakat bukanya hanya sekedar sekumpu manusia belaka, tetapi di antara mereka yang berkumpul itu harus ditandai dengan adanya hubungan atau pertalian satu sama lainya. Paling tidak, setiap individu sebagai anggotanya (masyarakat) mempunyai kesadaran akan keberadaan individu yang lainya. Hal ini berarti, setiap orang mempunyai perhatian terhadap orang lain dalam setiap kegiatanya. Jika kebiasaan itu kemudian menjadi adat, tradisi atau telah melembaga, maka sistem pergaulan hidup di dalamnya dapat di katakan sebagai pertalian primer yang saling pengaruh-mempengaruhi.
Menurut Syani (2002), ada beberapa unsur yang terkandung dalam istilah masyarakat, antaralain sebagai berikut.
1.      Sejumah manusia yang hidup bersama dalam waktu yang relatif lama; di dalamnya mausia dapat saling mengerti dan merasa serta mempunyai harapan-harapan sebagai akibat dari hidup bersama itu. Terdapat sistem kominikasi dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara manusia dalam masyarakat tersebut.
2.      Manusia yang hidup bersama itu merupakan suatu kesatuan.
3.      Manusia yang hidup bersama itu merupakn sistem hidup bersama, yaitu hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan, oleh karenanya setiap anggota masyarakat merasa  dirinya masing-masing terikat dengan kelompoknya.
Dari unsur-unsur tersebut memang belum menunjukan kepastian keseluruhan sebagai ciri-ciri masyarakat, lantaran bayaknya aspek yang terkait dalam kajian masyarakat (Basrowi M.S, 2005 : 37-42 )
Ø Masyarakat Mayoritas dan Minoritas
Pada awalnya istilah mayoritas lebih dikenal dalam konsep politik (terutama yang berkaitan dengan pemilihan). Missal mayoritas absolut (dalam pemilu) dimana kemenangan ditentukan oleh lebih dari 50% suara, karena jumlah suara itu sangat menentukan jumlah posisi atau wakil politik di lembaga legislatife.
Kelompok mayoritas atau kelompok dominan dalam suatu masyarakat merupakan kelompok yang merasa memiliki kontrol atau kekuasaan untuk mengontrol. Mereka merupakan sumber daya kekuasaan dalam setting institusi yang berbeda-beda. Sedangkan kelompok minoritas kurang mempunyai akses terhadap sumber daya, privilese, kurang atau bahkan tidakberpeluang mendapat kekuasaan seperti mayoritas. Istilah mayoritas dan minoritas dalam sosiologi tidak selalu mengacu pada mayoritas dari segi jumlah, tetapi mengacu dari segi kelompok yang memiliki kekuasaan tertentu atau yang sangat berpengaruh dalam masyarakat. Contoh masyarakat di Afrika Selatan, orang kulit hitam merupakan mayoritas dari segi jumlah, namun kaum miinoritas kulit putih yang memegang kekuasaan. (Alo Liliweri, 2005: 101-102)
Beberapa kutipan menunjukkan bahwa gagasan mayoritas sejak awal berkaitan dengan sharing di belakang kekuasaan. Kekuasaan untuk “memerintah” dan “mengurus” masyarakat selalu dihubungkan  dengan konsep superioritas dan inferioritas, antara dominan dan submisif antara in group dan out group.  Karakteristik mayoritas:
1.    Sekelompok orang yang bersikap bahwa hanya mereka yang superior terhadap kelompok etnik yang dijadikan inferior.
2.    Mereka yang percaya bahwa kelompok minoritas secara ilmiah berbeda maka kelompok monoritas harus dipisahkan bahkan disingkirkan
3.    Mereka yang percaya bahwa kaum mayoritas merupakan kaum yang paling berhak sehingga merekapun dapat mengklaim bahwa mereka yang paling berkuasa, mempunyai status social yang tinggi, dank arena itu memiliki harga diri yang harus dihormati.
4.    Mereka yang mempunyai rasa takut dan selalu curiga bahwa kelompok minoritas selalu berencana menggerogoti factor-faktor yang menguntungkan kelompok dominan (Williams dalam Alo Liliweri, 2005: 104)
Beberapa kutipan tentang pengertian kelompok minoritas :
1.      Kelompok minoritas adalah kelompok yang susunan anggotanya selalu memiliki karakteristik yang sama, hingga tetap menampilkan perbedaan dengan kelompok dominan (yang kebanyakan). Karakteristik itu meski tidak tampak  dapat dilihat secara fisik sehingga membuat anggota-anggota itu berbeda.
2.      Kata Hebding, kelompok minoritas merupakan kelompok yang berbeda secara kultural, fisik, kesadaran social, ekonomi, sehingga perlu didiskriminasi oleh segmen masyarakat dominan atau oleh masyarakat sekeliling
3.      Louis Wirth, mendefinisikan kelompok minoritas secara eksplisit dibedakan dengan kelompok mayoritas, karena kelompok minoritas sering dianggap sebagai kelompok subordinasi, yakni kelompok yang karena ciri fisik dan karakteristik kebudayaannya bisa dibedakan atau “dikeluarkan” dari lingkungan pergaulan masyarakat kebanyakan. Anggota kelompok minoritas menjadi sekelompok orang yang diperlakukan secara tidak seimbang dengan kelompok mayoritas, dan dijadikan kolektivitas yang harus didiskriminasi.
4.      Istilah kelompok minoritas menggambarkan istilah yang berbeda dengan kelompok mayoritas yang sangat dominan, karena mayoritas menguasai sumber daya sehingga selalu merasa bertindak secara tidak adil, menguasai, mempunyai martabat lebih tinggi daripada yang lain. Oleh karena itu kelompok mayoritas dalam stratifikasi selalu lebih tinggi daripada kelompok minoritas
5.      Menurut Wagley dan Harris (1958), yang dikutip Richart T. Scaefer, setiap kelompok minoritas atau subordinasi mempunyai lima karakteristik antara lain: selalu mengalami perlakuan tidak adil atau tidak seimbang, dapat dibedakan berdasarkan cirri fisik dan kebudayaan, keanggotaan meliputi orang dalam, tidak bebas menikah, dan sadar bahwa mereka tersubordinasi(Alo Liliweri, 2005: 106-108).
Contoh masyarakat di Afrika Selatan, orang kulit hitam merupakan mayoritas dari segi jumlah, namun kaum miinoritas kulit putih yang memegang kekuasaan.


Ø Masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan
Dalam masyarakat modern dibedakan antara masyarakat pedesaan rural community dengan masyarakat perkotaan urban community. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakikatnya bersifat gradual. Agak sulit untuk memberikan batasan apa yang dimaksud dengan perkotaan, oleh karena adanya hubungan antara konsentrasi penduduk dengan gejala-gejala social yang dinamakan urbanisme.
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. System kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walau terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang pembuat gula dan bahkan tukang catut, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan disamping pertanian adalah pekerjaan sambulan saja, oleh karena bila tiba masa panen maka pekerjaan-pekerjaan sambilan tadi ditinggalkan (Soerjono Soekanto, 1998: 166-167). Sedang menurut Paul H. Landis Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a.    mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b.    Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c.    Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Contoh setiap warga di salahsatu kota di Ponorogo yaitu desa Paringan disana mayoritas penduduk bermatapencaharian sebagai seorang petani atau mata pencaharian pokok mereka adalah seorang petani walau sebagian besar dari mereka memiliki pekerjaan lain seperti petrnak, tukang kayu, kuli, maupun pekerja bangunan. Tapi pada saat panen datang atau musim panen mereka meninggalkan pekerjaan sampingan mereka.
Yang dimaksudkan dengan masyarakat perkotaan atau urban community adalah masyarakat kota yang tertentu jumlah penduduknya. Tekanan pengertian “kota”, terletak pada sifat serta ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1.    Kehidupan agama berkurang bila dibanding dengan kehidupan agama di desa. Ini disebabkan cara berpikir yang rasional, yang didasarkan pada perhitungan eksak yang berhubungan dengan realita masyarakat. Memang di kota-kota, orang juga beragama, akan tetapi pada umumnya pusat kegiatan hanya tampak di tempat-tempat ibadat seperti gereja, masjid dan dan sebagainya. Di liar itu, kehidupan masyarakat berada dalam lingkungan ekonomi, perdagangan dan sebagainya. Cara kehidupan demikian mempunyai kecenderungan kearah keduniawian (secular trend), dibanding dengan kehidupan warga desa yang cenderung kearah agama (religious trend)
2.    Orang kota padaa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini manusia perseorangan atau indifidu. Di desa orang lebih mementingkan kelompok atau keluarga, dikota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan karena perbedaan kepentingan, perbedaan paham politik, agama, dan seterusnya. Dikota para individu kurang berani untuk seorang diri menghadapi orang-orang lain dengan latar belakang berbeda, berpendidikan yang tak sama, kepentingan yang berbeda, dan lain-lain. Nyata bahwa kebebasan yang diberikan oleh indifidu tak dapat memberikan kebebasan yang sebenarnya kepada yang bersangkutan.
3.    Pembagian kerja di antara warga kota juga lebih tegas dan punya batas-batas nyata. Di kota, tinggal orang-orang dengan latar belakang yang berbeda dan pendidikan yang menyebabkan individu memperdalami suatu bidang kehidupan khusus. Ini melahirkan suatu gejala bahwa warga kota tak mungkin hidup sendirian secara individualitis (Soerjono Soekanto, 1998: 169-171)
Contoh masyarakat perkotaan adalah masyarakat yang tinggal di kota, kita ambil contoh satu kota yaitu kota Jakarta dimana masyarakatnya adalah masyarakat yang indifidualitasnya sangat tinggi. Sehingga mereka tidak memiliki keakraban terhadap tetangga mereka, kehidupan mereka bebas.
Ø  Masyarakat modern dan masyarakat tradisional
Masyarakat modern adalah merupakan hasil kolerasi antara tingginya peradaban manusia sebagai anggota masyarakat dan majunya tungkat rasionalitas dalam mengkaji hasil kebudayaan. Modernisasi dapat terwujud apabila masyarakatnya memiliki individu yang mempunyai sikap modern (Kun Maryati, 2001: 35).
Ciri-ciri manusia modern :
1.    Memiliki sikap hidup untuk menerima hal-hal yang baru dan terbuka untuk perubahan.
2.    Memiliki keberanian untuk menyatakan pendapat atau opin mengenai lingkungannya sendiri atau kejadian yang terjadi jauh diluar lingkungannya serta dapat bersikap demokratis.
3.    Menghargai waktu dan lebih berorientasi pada masa depan dibanding masa lalu
4.    Memiliki rencana dan pengorganisasian
5.    Percaya diri
6.    Perhitungan
7.    Menghargai harkat hidup manusia lain
8.    Percaya pada ilmu pengetahuan dan teknologi
9.    Menjunjung tinggi suatu sikap dimana imbalan yang diterima seseorang haruslah sesuai dengan prestasinya dalam masyarakat.
Contoh masyarakat modern adalah masyarakat di kota-kota besar provinsi, kota metropolitas, dan kota-kota pusat fasion dan elektronik dimaka masyarakatnya percaya pada ilmu pengetahuan dan teknologi, rasional, seperti yang telah disebut pada ciri-ciri diatas.
Beberapa pengertian masyarakat tradisional:
Ø Masyarakat tradisional menurut Rentelu, Pollis, dan Schaw, adalah masyarakat yang hidupnya statis. Tidak ada perubahan sama sekali. Tidak ada dinamika yang timbul dalam kehidupannya. Statis di sini dapat diartikan selalu sama dari hari ke hari. Sekalipun anggota masyarakatnya semakin hari terus bertambah akibat reproduksi atau berkurang karena kematian, semuanya tidak mengubah kehidupan mereka sehari-hari.
Ø Masyarakat tradisional dapat diartikan sebagai sekelompok orang yang hidup dengan tradisi-tradisi budaya tertentu. Adat istiadat yang sudah ada sebelumnya. Tidak terpengaruh oleh adanya perubahan zaman karena mereka merasa cukup dengan kehidupan dan penghidupan yang mereka jalani, secepat apapun evolusi kebudayaan yang terjadi pada zaman tersebut.
Ø Masyarakat tradisional juga dapat diartikan sebagai masyarakat yang kehidupannya masih berpegang teguh pada adat istiadat lama yang mereka miliki. Yang dimaksud dengan adat istiadat di sini adalah adanya suatu aturan baku mencakup segala konsep budaya yang di dalamnya terdapat aturan terhadap tingkah laku dan perbuatan manusia dalam menjalani kehidupan.
Ø Masyarakat tradisional dapat juga dikatakan masyarakat pedesaan atau masyarakat desa. Dikatakan demikian karena umumnya mereka hidup di daerah pedesaan yang letak geografisnya berada jauh dari perkotaan dengan segala hiruk-pikuk kehidupan kota dan modernisasi. Itulah sebabnya mereka masih berpegang teguh pada tradisi lama. Apabila ada masyarakat pedesaan yang sudah terpengaruh dengan perkembangan zaman sehingga mengalami perubahan dalam kehidupannya, ia tidak dapat dikatakan sebagai masyarakat tradisional lagi.
Ciri-ciri masyarakat tradisional, yaitu sebagai berikut:
a.         Teguh pada tradisi lama yang mereka jalankan dalam kehidupan.
b.         Tidak terpengaruh oleh perubahan yang ada.
c.         Tidak ada dinamika dalam kehidupan sosialnya.
d.        Masih memiliki hubungan yang langsung dengan alam sekitarnya.
e.         Kehidupan yang dijalankan, umumnya, bersifat agraris.
f.          Memiliki ketergantungan yang besar terhadap alam sekitar dalam kehidupannya.
g.         Pola kehidupannya ditentukan oleh tingkat kemajuan teknis dalam hal penguasaan dan penggunaan alam bagi kehidupannya.
h.         Pola kehidupan yang ada juga ditentukan oleh struktur sosial berkaitan dengan letak geografis serta struktur kepemilikan dan penggunaan tanah yang ada.
Contoh masyarakat tradisional adalah masyarakat suku Baduy dalam mereka adalah masyarakat yang masih memegah teguh suatu kebudayaan atau tradisi lama, mereka tidak menerima masuknya ilmu pengetahuan dan teknologi. Hidup mereka selalu berpindah untuk bertahan hidup, mereka tinggal dalam pedalaman hutan dan mereka menggantungkan hidup pada alam.
apakah di dalam masyarakat modern bentuk tradisi masyarakat sudah harus terkikis? Jawabannya tidak, karena walaupun kini telah banyak masyarakat yang menjadi suatu masyarakat yang modern namun tradisi masih saja mereka jalankan, seperti peringatan satu suro di kota Ponorogo mereka melakukan kegiatan larungan sesajen dan mengadakan pentas seni reog di pusat kota. Dan juga masyarakat Jakarta yang masih memegang tradisi ondel-ondel ketika hari jadi kota Jakarta.



DAFTAR PUSTAKA

Basrowi M.S, 2005. Pengantar Sosiologi. Bogor : Ghalia Indonesia
Liliweri, Alo. 2005. Prasangka dan Konflik. Yogjakarta: LKIS Yogjakarta
Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta
Soekanto, Soerjono. 1998. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajagrafindo Persada
Sunarto, Kamanto. 2000. Pengantar Sosiologi. Jakarta: LP-FEUI

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar