Translate

Tampilkan postingan dengan label SISTEM EKONOMI INDONESIA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SISTEM EKONOMI INDONESIA. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 April 2013

KESEJAHTERAAN BURUH DI INDONESIA



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Buruh merupakan orang yang bekerja untuk orang lain yang mempunyai suatu usaha kemudian mendapatkan upah atau imbalan sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. Upah biasanya diberikan secara harian maupun bulanan tergantung dari hasil kesepakatan yang telah disetujui. Menurut UU 13 Tahun 2003, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaanguna menghasilkan barang dan atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Ada beberapa macam buruh, diantaranya adalah :
a. Buruh harian, buruh yg menerima upah berdasarkan hari masuk kerja.
b. Buruh kasar, buruh yg menggunakan tenaga fisiknya karena tidak mempunyai keahlian dibidang tertentu.
c. Buruh musiman buruh yg bekerja hanya pada musim-musim tertentu (msl buruh tebang  tebu).
d. Buruh pabrik buruh yg bekerja di pabrik-pabrik.
e. Buruh tambang buruh yg bekerja di pertambangan.
f.  Buruh tani buruh yg menerima upah dng bekerja di kebun atau di sawah orang lain
g.  Buruh terampil buruh yg mempunyai keterampilan di bidang tertentu.
h. Buruh terlatih buruh yg sudah dilatih untuk keterampilan tertentu.