Peranan
sosial adalah suatu cara tertentu seseorang dalam usaha menjalankan hak dan
kewajiban sesuai dengan status sosialnya. Seseorang dapat dikatakan berperanan
jika dia sudah menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan status sosialnya di
dalam masyarakat. Pentingnya peran adalah karena ia mengatur perilaku
seseorang. Peran menyebabkan seseorang pada batas-batas tertentu dapat
meramalkan perbuatan-perbuatan orang lain. Peran setiap orang telah diatur oleh
norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Seseorang menduduki suatu posisi
dalam masyarakat serta menjalankan suatu peran. Menurut Levinson peran mencakup
tiga hal yaitu:
a. Peran
meliputi norma-norma yang dihunungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam
masyarakat.
b. Peran
merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan indifidu dalam
masyarakan sebagai organisasi.
c. Peran
juda dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur
sosial masyarakat.